----------------

Kunjungan Kerja BKPMD KALSEL ke Kawasan Industri KBN

Kamis 22/07/10, Direktur Pemasaran & Pengembangan Eddy Ihut Siahaan menerima kunjungan Rombongan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ke kawasan industri PT. KBN yang dipimpin Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Ratna Fatmawati. Yang didampingi Kepala Bidang Pegawasan BUMD/BUMN Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi DKI Jakarta Jeje Nurjaman. Adapun kunjungan tersebut dalam rangka studi banding yang dilakukan BKPMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ke kawasan industri KBN yang dianggap memiliki fasilitas sarana dan prasarana terpadu dalam melayani kebutuhan para investornya, terlebih rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan segera merealisasikan PT. KBN (Persero) di Marunda sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dalam sambutannya Ratna menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan Direktur Pemasaran & Pengembangan serta mengharapkan kunjungan balasan PT. KBN (Persero) ke kawasan industri di Kalimantan Selatan yang bertujuan untuk lebih banyak lagi mengetahui dalam mengelola sebuah kawasan industri serta meningkatkan dan memberikan pelayanan terpadu bagi para investor guna meningkatkan minat berinvestasi di Kalimantan Selatan.

mei/yon/tsm




Print View Tell a Friend Share on Facebook


Lihat Semua Berita
Kantor Pusat :
Jl. Raya Cakung
Cilincing, Tg. Priok
Jakarta Utara 14140.

Telepon: +62.21.44820909
Faksimili: +62.21.44820042
Surat Elektronik:
marketing@kbn.co.id
sekper@kbn.co.id
   
Pemasar 1
Pemasar 2

untuk menghubungi pemasar, Yahoo! Messenger harus ter-install di komputer anda

 
Berita Terbaru
DPR DESAK REVISI PMK KAWASAN BERIKAT
JAKARTA-Komisi VI DPR tetap mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 255/2011 tentang Perubahan PMK 147/2011 tentang Kawasan Berikat. Peraturan tersebut dinilai masih memberatkan industri dalam negeri. “Komisi VI meminta pemerintah melakukan penyempurnaan atas PMK Kawasan Berikat,” kata Ketua Komisi VI Airlangga Hartanto saat membacakan kesimpulan penutup DPR usai rapat kerja Komisi VI dengan menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, dan Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Jakarta, Rabu (1/2).

MENKEU NGOTOT EKSPOR DARI KAWASAN BERIKAT 75%
JAKARTA: Kementerian Keuangan berkeras menerapkan batasan baru penjualan dari kawasan berikat ke pasar domestik mulai tahun ini, meskipun pelaku industri, Kementerian Perindustrian, dan Komisi VI DPR menghendaki aturan itu ditangguhkan. Menteri Keuangan Agus Martowardjojo menegaskan perubahan porsi penjualan dari kawasan berikat ke pasar domestik dari 50% menjadi 25% bertujuan mengembalikan fungsi kawasan berikat sebagai basis ekspor.

Lihat Semua Berita

 


PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), Kantor Pusat: Jl. Raya Cakung Cilincing, Tg. Priok Jakarta Utara 14140.
Telepon: +62.21.44820909, Faksimil: +62.21.44820042, Surat Elektronik: marketing@kbn.co.id,  sekperkbn@kbn.co.id
Hak Cipta © 2010 PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) | Dikembangkan oleh SBU Komunikasi & TI PT. KBN (sbucommit@kbn.co.id)