 |
|
|
 |
|
---------------- |
|
|
|
KBN Selenggarakan Customer Gathering
 Rabu
21/07/10, bertempat di aula gedung serbaguna PT. KBN sebanyak 90
Tenant yang ada di dalam kawasan industri KBN hadir dalam pertemuan
rutin yang diselenggarakan setiap 3 bulan sekali. Pertemuan yang
diisi dengan kegiatan dengar pendapat dan masukan dari para tenant
atas pelayanan yang diberikan KBN kepada seluruh customernya. Dalam
kesempatan tersebut Manajemen KBN juga berkesempatan memperkenalkan
produk terbaru yang dimiliki Strategic Bisnis Unit (SBU) diantarannya
SBU Perbengkelan, SBU Komunikasi & Teknologi Informasi, SBU
Pelayanan Kesehatan dan SBU Pengelolaan Kebersihan yang diharapkan
dapat membantu melayani kebutuhan seluruh tenant yang ada di dalam
kawasan industri KBN. Acara yang dihadiri seluruh Direksi, General
Manager dan Manager bertujuan untuk lebih mendekatkan serta
meningkatkan pelayanan kepada para investor mengingat PT. KBN telah
berhasil mempertahankan ISO 9001-2000 dan meng-upgrade menjadi ISO
9001-2008 dan akan menuju sertifikasi ISO 14001-2004, seperti yang
disampaikan Sentot Yoga Tamtomo saat membuka acara tersebut.
 
mei/yon/tsm
Lihat Semua Berita
|
|
|
|
 |
Kantor Pusat :
Jl. Raya Cakung
Cilincing, Tg. Priok
Jakarta Utara 14140.
Telepon: +62.21.44820909
Faksimili: +62.21.44820042
Surat Elektronik:
marketing@kbn.co.id
sekper@kbn.co.id
| |
|
| Pemasar 1 |
 |
| Pemasar 2 |
 |
untuk menghubungi pemasar, Yahoo! Messenger harus ter-install di komputer anda
|
|
|
 |
| |
Berita Terbaru
|
DPR DESAK REVISI PMK KAWASAN BERIKAT
JAKARTA-Komisi VI DPR tetap mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 255/2011 tentang Perubahan PMK 147/2011 tentang Kawasan Berikat. Peraturan tersebut dinilai masih memberatkan industri dalam negeri. “Komisi VI meminta pemerintah melakukan penyempurnaan atas PMK Kawasan Berikat,” kata Ketua Komisi VI Airlangga Hartanto saat membacakan kesimpulan penutup DPR usai rapat kerja Komisi VI dengan menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, dan Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Jakarta, Rabu (1/2).
MENKEU NGOTOT EKSPOR DARI KAWASAN BERIKAT 75%
JAKARTA: Kementerian Keuangan berkeras menerapkan batasan baru penjualan dari kawasan berikat ke pasar domestik mulai tahun ini, meskipun pelaku industri, Kementerian Perindustrian, dan Komisi VI DPR menghendaki aturan itu ditangguhkan. Menteri Keuangan Agus Martowardjojo menegaskan perubahan porsi penjualan dari kawasan berikat ke pasar domestik dari 50% menjadi 25% bertujuan mengembalikan fungsi kawasan berikat sebagai basis ekspor.
Lihat Semua Berita
|
|
|
|