|
|
|
Kawasan Khusus Untuk Pengolahan Didukung Dengan Sistem Logistik Total |
| |
 |
| |
Selamat Datang di Kawasan Berikat Nusantara
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) - (PT KBN), merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pemerintah Indonesia untuk mengelola Kawasan Industri terpadu berstatus Berikat yang berfungsi sebagai Kawasan Proses Ekspor (Export Processing Zone - EPZ) maupun industri umum lainnya tanpa tujuan ekspor.
PT KBN menyediakan 3 (tiga) lokasi kawasan industri yang paling strategis di Jakarta, jantung Indonesia, untuk investasi, usaha manufaktur dan logistik yang sangat dekat dengan akses tol lingkar luar (JOR) untuk menuju pelabuhan laut maupun pelabuhan udara. Ketiga lokasi strategis tersebut adalah : Kawasan Cakung seluas 176,7 Ha, Kawasan Marunda seluas 413,8 Ha dan Kawasan Tanjung-Priok seluas 8 Ha.
PT KBN menyediakan properti siap pakai berupa penyewaan tanah & penyewaan gedung pabrik standar serta Jasa pelayanan sistem logistik total (TLS) berupa pelayanan terpadu untuk pergudangan berikat & pergudangan umum, penyediaan depo kontainer, serta pelayanan freight forwarding. Semuanya disediakan dengan penawaran tarif yang menarik untuk kemajuan usaha anda.
Untuk menjamin kenyamanan anda berusaha, seluruh penerbitan perijinan penanaman modal dan ijin pelaksanaannya dilaksanakan dalam satu pintu (one stop service) serta ditunjang oleh pelayanan penunjang yang andal berupa fasilitas : penyediaan listrik yang mencukupi, penyediaan air bersih untuk Industri yang mandiri, Komunikasi & Teknologi Informasi yang prima, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Perbengkelan, Pelayanan fasilitas Properti Non Industri lainnya. Semuanya berada di kawasan yang tertata rapi dan bersih serta jaminan keamanan 24 jam.
|
|
|
|
|
 |
Kantor Pusat :
Jl. Raya Cakung
Cilincing, Tg. Priok
Jakarta Utara 14140.
Telepon: +62.21.44820909
Faksimili: +62.21.44820042
Surat Elektronik:
marketing@kbn.co.id
sekper@kbn.co.id
| |
|
| Pemasar 1 |
 |
| Pemasar 2 |
 |
untuk menghubungi pemasar, Yahoo! Messenger harus ter-install di komputer anda
|
|
|
 |
| |
Berita Terbaru
|
DPR DESAK REVISI PMK KAWASAN BERIKAT
JAKARTA-Komisi VI DPR tetap mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 255/2011 tentang Perubahan PMK 147/2011 tentang Kawasan Berikat. Peraturan tersebut dinilai masih memberatkan industri dalam negeri. “Komisi VI meminta pemerintah melakukan penyempurnaan atas PMK Kawasan Berikat,” kata Ketua Komisi VI Airlangga Hartanto saat membacakan kesimpulan penutup DPR usai rapat kerja Komisi VI dengan menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, dan Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Jakarta, Rabu (1/2).
MENKEU NGOTOT EKSPOR DARI KAWASAN BERIKAT 75%
JAKARTA: Kementerian Keuangan berkeras menerapkan batasan baru penjualan dari kawasan berikat ke pasar domestik mulai tahun ini, meskipun pelaku industri, Kementerian Perindustrian, dan Komisi VI DPR menghendaki aturan itu ditangguhkan. Menteri Keuangan Agus Martowardjojo menegaskan perubahan porsi penjualan dari kawasan berikat ke pasar domestik dari 50% menjadi 25% bertujuan mengembalikan fungsi kawasan berikat sebagai basis ekspor.
Lihat Semua Berita
|
|
|
|